N_da

Jumat, 05 Maret 2010

Perkembangan Tarekat di Indonesia

Pada awalnya, negara yang mempengaruhi berkembangnya tarekat di Indonesia adalah India (Gujarat), dari sanalah Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatrani (w. 1630) dan Nuruddin ar-Raniri belajar menimba ilmu dan mendapatkan ijazah serta menjadi khalifah. Namun pada abad-abad berikutnya, beberapa tarekat besar masuk ke Indonesia melalui Makkah dan Madinah. Dengan cara ini pula Tarekat Syattariyah yang berasal dari India berkembang di Makkah dan Madinah dan kemudian berpengaruh luas di Indonesia.

Shufi Indonesia yang pertama kali menulis karangan tentang tarekat adalah Hamzah Fansuri. Dari namanya saja kita tahu bahwa beliau berasal dari kota Fansur (sebutan orang Arab untuk kota Barus, kota kecil di pantai barat Sumatra yang terletak antara Sibolga dan Singkel). Dalam tulisannya, ia mengungkapkan gagasan nya melalui syair bercorak wihdatul-wujud yang cendrung kepada penafsiran panteistik.

Dalam syairnya Hamzah juga bercerita tentang kunjungannya ke Makkah, al-Quds, Baghdad (disana ia mengunjungi makam syekh ‘Abdul-Qadir al-Jilani) dan ke Ayuthia. Dalam syairnya juga ia mengaku menerima ijazah Tarekat Qadiriyah di Baghdad bahkan diangkat menjadi khalifah dalam tarekat ini. Dengan demikian jelaslah, bahwa Hamzah Fansuri (w 1590) adalah shufi pertama di Indonesia yang diketahui secara pasti menganut Tarekat Qadiriyah.

Tarekat Qadiriyah adalah tarekat pertama yang masuk ke Indonesia. Di Jawa, pengaruh tarekat ini banyak ditemui di daerah Cirebon dan Banten. Dan menurut cerita rakyat setempat, Syaikh ‘Abdul-Qadir al-Jilani pernah datang ke Jawa, bahkan mereka dapat menunjukkan letak kuburannya. Indikasi lain tentang pengaruh Tarekat Qadiriyah di Banten adalah, adanya pembacaan kitab manaqib syekh ‘Abdul-Qadir al-Jilani pada acara-acara tertentu di kehidupan beragama masyarakat disana.

Pendiri Tarekat Syadziliyyah adalah syekh Ali bin Abdullah bin Abdul-Jabbar Abul Hasan as-Syadzili (w. 1258). Silsilah keturunannya bergaris sampai kepada saidina Hasan bin Ali bin Abi Thalib ra. Beliau
sendiri pernah menulis silsilah keturunannya sebagai berikut : Syekh Ali bin Abdullah bin Abdul Jabbar bin Yusuf bin Ward bin Batthol bin Ahmad bin Isa bin Muhammad bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib ra. Amalan utama dari tarekat ini pun masih dapat dirasakan hingga saat ini yaitu hizbul-bahr yang diyakini sangat memberi pengaruh yang kuat bagi pengamalnya. Tokoh tarekat Syadziliyah yang terkenal antara lain Ibnu ‘Athoillah as-Sakandari, dan ‘Abdul-Wahhab as-Sya’rani.

Shufi lain yang juga terkenal di Indonesia adalah Syamsuddin (w.1630), murid Hamzah Fansuri yang banyak menulis kitab dalam bahasa Arab dan Melayu. Dia perumus pertama ajaran martabat tujuh di nusantara serta metode pengaturan nafas pada saat ber-dzikir ( yang dianggap sebagai pengaruh yoga pranayama dari India ). Ajaran martabat tujuh merupakan adaptasi dari teori emanasi Ibnul-‘Arabi yang sangat populer di Indonesia. Ajaran ini berasal dari seorang ulama besar asal Gujarat bernama Muhammad bin Fadhlullah Burhanpuri pengarang kitab at-Tuhfatul-Mursalah ilaa Ruuhin-Nabi. Tapi Nuruddin ar-Raniri dalam kitabnya Hujjatus-Shiddiq li daf’iz-Zindiq menganggap, bahwa ajaran martabat tujuh Syamsuddin termasuk ajaran wihdatul wujud yang dianggap menyimpang.

Syamsudin sendiri berafiliasi dengan Tarekat Syattariyah seperti halnya Burhanpuri, bahkan Tarekat Syattariyah menjadi sangat populer di Indonesia sesudah wafatnya. Tidak diketahui secara jelas kapan tahun kelahirannya, tetapi dalam kitab Bustanus-Salatin karya Nuruddin, Syamsuddin wafat tahun 1039 H (1630 M).

Shufi selanjutnya adalah Nuruddin ar-Raniri. Nama lengkapnya adalah Nuruddin bin Ali bin Hasanji bin Muhammad Hamid ar-Raniry, berasal dari keluarga Arab Ranir Gujarat. wafat tahun 1068/1658. Ibunya orang Melayu, ayahnya imigran dari Hadromaut. Ar-Raniry pernah menjabat Syaikhul-Islam atau mufri di kerajaan Aceh pada pemerintahan Sultan Iskandar Tsani dan Sultanah Shofiatud-Din.

Ar-Raniri menetap di Aceh selama tujuh tahun (1637 – 1644) sebagai mufti dan penulis produktif yang menentang doktrin wihdatul wujud. Ia mengeluarkan fatwa untuk memburu orang yang dianggap sesat, membunuh orang yang menolak bertobat dari kesesatan, serta membakar buku-buku yang berisi ajaran sesat. Pada tahun 1054/1644 ar-Raniry meninggalkan Aceh kembali ke Ranir karena mendapatkan serangan balik dari lawan-lawan polemiknya, yaitu murid-murid Syamsuddin yang dituduh menganut paham Panteisme. Sebagai seorang shufi, ar-Raniry juga memiliki banyak keahlian, ia menguasai ilmu teologi, fiqh, hadits, sejarah, perbandingan agama, dan politik. Dalam ber-tarekat, ia mengamalkan Tarekat Rifa’iyah dan menyebarkan ajaran tarekat ini ke wilayah Melayu, selain itu ia juga menganut tarekat Aydrusiyah dan Qadiriyah. Ia banyak menulis kitab tentang ilmu kalam dan tasawuf, menganut aliran tauhid Asy’ariyah, dan paham wihdatul-wujud yang lebih sedikit moderat.

Ar-Raniry tercatat sebagai tokoh shufi terakhir yang membawa pengaruh bagi semua tarekat yang berkembang di Indonesia dan berasal langsung dari India. Sepeninggalnya, cabang-cabang tarekat dari India berkembang dulu di Makkah-Madinah, kemudian di bawa ke Indonesia, diantaranya adalah Tarekat Syattariyah yang dibawa oleh murid utamanya, syekh Abdul Rauf Singkel.

Syekh Abdul Rauf belajar di Makkah selama 19 tahun dengan guru-guru tarekat, diantaranya adalah syekh al-Qusyasyi, Ibrahim al-Kurani, serta puteranya syekh Muhammad Thahir di Madinah. Sekembalinya dari Makkah tahun 1661, ia menjadi ahli fiqh terkenal di Aceh dan seorang shufi yang menyeimbangkan pandangan para pendahulunya dalam mengajarkan zikir dan wirid tarekat Syattariyah. Muridnya menyebarkan tarekat ini ke Sumatera Barat melalui syekh Burhanuddin Ulakan, serta ke Jawa melalui syekh Muhyidin dari Pemijahan yang sampai sekarang ajarannya masih diamalkan di sana.

Al-Qusyasyi (w. 1660) dan al-Kurani (w. 1691) mewakili perpaduan antara tradisi intelektual shufi India dengan Mesir. Keduanya adalah pewaris syekh Zakariya al-Anshori dan ‘Abdul-Wahab as-Sya’rani dalam bidang fiqh dan tasawuf, sekaligus menjadi pengikut sejumlah tarekat di India, yang paling berpengaruh adalah Tarekat Syattariyah dan Naqsyabandiyah. Kedua tarekat ini pada mulanya diperkenalkan di Madinah oleh seorang Syaikh India bernama Sibghatullah pada tahun 1605.

Di antara kedua tarekat yang diajarkan, ternyata Tarekat Syattariyah banyak diminati oleh murid-murid dari Indonesia, padahal di Timur Tengah sendiri, kedua syaikh ini lebih dikenal orang sebagai penganut Tarekat Naqsyabandiyah. Keduanya merupakan ulama paling terkenal di kalangan murid yang berasal dari Indonesia. Dan selama beberapa generasi, murid-murid dari Indonesia belajar kepada pengganti al-Kurani dan berbaiat menjadi pengikut Tarekat Syattariyah, karena tarekat ini relatif lebih mudah jika dipadu dengan berbagai tradisi nusantara, sehingga menjadi tarekat yang paling “mem-bumi”, terlebih lagi ajaran martabat tujuh yang menjadi bagian dari kepercayaan populer orang Jawa.

Ulama lain yang sezaman dengan syekh Abdul Rauf adalah syekh Yusuf al-Makasari (1626 – 1699) penulis kitab ar-Risalah an-Naqsyabandiyah. Kitab ini memberi kesan bahwa syekh Yusuf benar-benar mengajarkan tarekat ini di Makasar. Kitab ini berisi antara lain tentang tekhnik meditasi dalam berdzikir. Syekh Yusuf mempelajari Tarekat Naqsyabandiyah di Yaman melalui Syaikh Muhammad Abdul Baqi, kemudian berguru lagi kepada syekh Ibrahim al-Kurani tokoh Naqsyabandi di Madinah. ( walaupun al-Kurani di Indonesia lebih dikenal sebagai syaikh Tarekat Syattariyah yang mengirim Abdul Rauf Singkel sebagai khalifah untuk menyebarkan Tarekat Syattariyah di Indonesia ). Selanjutnya di Damaskus, ia berguru lagi dan berbaiat menjadi khalifah Tarekat Khalwatiyah dan mendapat izin ijazah untuk mengajarkan tarekat ini. Barangkali beliau-lah orang pertama yang memperkenalkan Tarekat Khalwatiyah di Indonesia. Di Sulawesi tarekat ini disebarkan oleh salah seorang muridnya yang bernama Abdul Basir ad-Dharir al-Khalwati yang lebih terkenal dengan nama Tuang Rappang I Wodi.

Dalam pengembaraan ilmiahnya, syaikh Yusuf al-Makassari banyak memperoleh ijazah dari sejumlah tarekat, di antaranya adalah Tarekat Naqsyabandiyah, Qadiriyah, Syattariyah, Ba’alawiyah, Khalwatiyah, juga pernah menjadi pengikut Tarekat Dasuqiyah, Syadziliyah, Chistiyah, ‘Aydrusiyah, Ahmadiyah, Kubrawiyah dan beberapa tarekat lainnya. Ketika pulang ke Indonesia tahun 1670 dia mengajarkan ajaran spiritual, yang ternyata merupakan gabungan antara teknik spiritual Khalwatiyah dengan berbagai tekhnik dari tarekat-tarekat lainnya. Dan tarekat ini sekarang mengakar dan banyak diamalkan orang di Sulawesi Selatan, terutama di kalangan para bangsawan Makasar.

Abad berikutnya, orang orang Indonesia yang bermukim di Arab tertarik dengan ajaran syekh Muhammad bin Abdul Karim as-Samman (w. 1775) ulama Madinah, Tarekat Sammaniyah merupakan gabungan dari tarekat Khalwatiyah, Qadiriyah, Naqsyabandiyah dan Syadziliyah. Syekh Muhammad Samman mengembangkan cara berzikir baru yang ekstatik dan menyusun sebuah ratib (doa-doa) sendiri. Secara formal tarekat ini merupakan salah satu cabang dari Tarekat Khalwatiyah, karena silsilah syekh Samman hanya melalui gurunya yaitu syekh Musthafa al-Bakri, pengamal tarekat Kholwatiyah, Walaupun demikian ia telah menjadi sebuah tarekat tersendiri dengan zawiyah sendiri dan dengan pengikut lokal ketika syaikh-nya masih hidup. Murid syekh Samman yang paling terkenal adalah syekh Abdus Shomad al-Palimbani, pengarang sejumlah kitab-kitab penting berbahasa Melayu.

Beberapa ulama di Palembang berafiliasi dengan tarekat ini, sehingga tarekat ini mendapat kedudukan yang kokoh di kesultanan Palembang, bahkan Sultan Palembang telah menyediakan sejumlah dana yang cukup besar untuk membangun zawiyah syekh Samman di Jeddah. Sesudah syaikh Samman wafat, orang-orang Indonesia yang bermukim di Arab, belajar tarekat ini dari khalifahnya yang bernama Shiddiq bin Umar Khan. Ulama Indonesia yang menyebarkan tarekat ini adalah syekh Nafis al-Banjari dengan karyanya ad-Durrun-Nafis dalam bahasa Melayu, ia menyebarluaskan tarekat ini di Kalimantan. Syekh Nafis al-Banjari juga mengamalkan berbagai tarekat, seperti Tarekat Qadiriyah, Syattariyah, Naqsyabandiyah, Khalwatiyah dan Sammaniyah.

Tarekat Tijaniyyah didirikan oleh Syaikh Ahmad bin Muhammad at-Tijani (1150 – 1230 H/ 1737 – 1815 M) yang lahir di ‘Ainu Madi, Aljazair Selatan, dan meninggal di Fez, Maroko, dalam usia 80 tahun. Perkembangan yang cukup pesat dari tarekat ini ternyata mampu menyaingi otoritas Utsmaniyyah, sehingga syekh Ahmad dan para pengikutnya dipaksa meninggalkan Aljazair. Syekh Ahmad at-Tijani pindah ke Fez pada tahun 1798, dan hidup disana hingga beliau wafat. Ketika bangkit gerakan Wahhabiyah yang memusuhi kaum shufi dan membenci pengamal tarekat yang cendrung menjauhi dunia dan suka melestarikan tradisi penghormatan terhadap makam syaik-syaikh mereka, tarekat Tijaniyyah justru berkembang pesat. Bahkan perkembangan tarekat ini semakin pesat terutama setelah mendapat dukungan dari raja Maroko, Maula Sulaiman yang berkepentingan mendekati syekh Ahmad untuk menghadapi pesaingnya dari zawiyah para syarif yang dinilai dapat merongrong kekuasaannya.

Tarekat Tijaniyyah masuk ke Indonesia pada tahun 20-an, dan banyak mendapatkan pengikut terutama di pulau Jawa dan Madura. Pengikut tarekat Tijaniyah berkeyakinan, bahwa tarekat Tijaniyah adalah tarekat yang terbaik, karena memiliki keunggulan dan keutamaan yang tidak dimiliki oleh tarekat-tarekat lainnya. Tentang keistimewaan dan keunggulan tarekat ini, nanti akan kami jelaskan secara terperinci di dalam buku ini.

Di Sulawesi Selatan, tarekat Sammaniyah bertemu dengan Tarekat Khalwatiyah. Keduanya bersaing dan saling mempengaruhi sehingga pada akhirnya bergabung menjadi tarekat Khalwatiyah Sammaniyah. Tarekat ini berkembang sedikit berbeda dengan ritual tarekat Sammaniyah lainnya di nusantara, dan keanggotaannya terbatas pada kelompok etnis Bugis saja.

Qadiriyah wa Naqsyabandiyah merupakan tarekat gabungan serupa dengan Sammaniyah, yakni teknik spiritual Tarekat Qadiriyah dan Naqsyabandiyah menjadi unsur utama yang ditambah dengan unsur-unsur tarekat lain. Tarekat ini merupakan satu-satunya tarekat yang didirikan oleh ulama asli Indonesia syekh Ahmad Khatib Sambas (Kalimantan Barat) yang lama belajar di Makkah dan sangat dihormati. Ia ahli dalam bidang fiqh, konsep ketuhanan dan amalan-amalan shufi. Ia mempunyai banyak pengikut dan menjadi guru Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah sebagai tarekat paling populer di Indonesia. Ketika ia wafat tahun 1873, khalifahnya syekh Abdul Karim dari Banten menggantikannya sebagai syaikh tarekat ini. Dua orang khalifah utama lainnya adalah Kiyai Tolhah dari Cirebon dan Kiyai Ahmad Hasbullah dari Madura.

Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah merupakan salah satu dari dua tarekat yang memiliki jumlah pengikut terbesar di seluruh Indonesia. Tarekat lainnya adalah Naqsyabandiyah Kholidiyah yang tersebar berkat zawiyah yang didirikan oleh syekh Abdullah al-Arzinjani di Jabal Abu Qubais Makkah. Para penggantinya, yaitu Sulaiman al-Qarimi, Sulaiman al-Zuhdi dan Ali Ridho menyebarkan tarekatnya kepada orang-orang Indonesia yang mengunjungi Makkah dan Madinah dalam jumlah yang lebih besar lagi selama abad ke-19. Ribuan orang dibaiat menjadi pengikut tarekat ini dan menjalani latihan berkhalwat di zawiyah tersebut. Di tempat ini pula puluhan orang Indonesia menerima ijazah untuk mengajarkan tarekat ini di kampung halamannya masing-masing.

Tarekat Chisytiyah, sebuah tarekat kelahiran India, yang didirikan oleh syaikh Mu’inad-Din Chisyti (w. 1236). Awalnya, tarekat ini berideologi Sunni, (walaupun akhir-akhir ini banyak diamalkan oleh kaum Syiah). Hal ini terbukti bahwa para pengikut tarekat Chisyti di India menjadikan kitab ‘Awariful-Ma’arif karya syaikh Syihabuddin Abu Hafs Umar Suhrawardi sebagai kitab pegangan mereka. Kitab itu menjadi dasar bagi para guru tarekat Chisytiyah dalam mengajar murid-muridnya. Selain itu, kitab Khasyful-Mahjub karya al-Hujwiri juga sangat populer digunakan oleh kaum Chisti. Bahkan Syaikh Nizomuddin Auliya pernah berkata : “Seorang salik yang tidak memiliki referensi spiritual, maka kitab Kasyful-Mahjub sudah cukup baginya untuk dijadikan pegangan”.

Tarekat Mawlawiyah kelahiran Turki ini dikenal luas, baik di negeri Muslim maupun di Barat, terutama melalui ‘whirling darvish’ nya. Dengan ‘matsnawi’-nya, Maulana Jalaluddin Rumi (w. 1273) menjadikan puisi-puisi karangannya sebagai salah satu pusat inspirasi spiritual. Orientalis yang sangat berjasa dalam memperkenalkan tarekat Rumi ke dunia Barat adalah Reynold A. Nicholson yang bukan hanya meng-edit secara kritis semua naskah matsnawi, tetapi juga menerjemahkan seluruh naskah tersebut (sebanyak 6 jilid) ke dalam bahasa Inggris. Dia juga telah menerjemahkan kitab Divani Syam-i Tabriz. Sedangkan karya Rumi yang lain Fihi Ma Fihi telah diterjemahkan oleh Arberry dengan judul Discourse of Rumi. Tokoh lain yang sangat berjasa dalam memperkenalkan Rumi ke dunia Barat adalah Prof. Annemarie Schimmel (w. 2003), yang telah menulis dengan penuh penghargaan dan kebanggaan tentang karya-karya Rumi, seperti I am Wind You Are Fire, The Life and Work of Rumi, dan The Triumphal Sun, A Study of The Works of Jalaludin Rumi.

Tarekat Ni’matullohi, tarekat kelahiran Iran yang telah populer, baik di tanah kelahirannya maupun di dunia Barat. Tokoh tarekat ini adalah Javad Nurbakhsy yang cukup produktif menulis karya-karyanya. Saat ini, tarekat Ni’matullah mempunyai banyak pengikut di Amerika Serikat, Eropa, dan khususnya di Persia (Iran). Dalam ajarannya, tarekat ini lebih menekankan persaudaraan dan kesetaraan seluruh umat manusia, penghormatan tanpa prasangka buruk, juga pengabdian dan cinta kasih kepada sesama manusia tanpa mempedulikan perbedaan keyakinan, budaya, dan kebangsaan. Dalam tarekat ini, praktik tasawuf bertujuan menciptakan kepribadian lahiriah yang sangat etis, dan membimbing hati untuk menghimpun berbagai kwalitas dan keutamaan. Ajaran tasawuf harus bertujuan membidik realitas muslim agar dapat dibangkitkan perasaan cinta kasihnya, sehingga mampu menyatukan para pemeluk dari pelbagai agama dan keyakinan. Dengan energi tasawuf inilah, segala perbedaan dan perselisihan sektarian harus dihilangkan, karena seorang shufi harus mengarahkan perhatiannya hanya kepada wilayah keesaan Ilahi (tauhid), sehingga setiap orang merasa sama dalam persaudaraan kemanusiaan.

Terakhir, tarekat Sanusiyah didirikan oleh Muhammad bin ‘Ali as-Sanusi (1787 – 1859), pengarang kitab as-Salsabil ul-Ma’in fit-Tharo’iqil-Arba’in dan al-Masa’ilul-‘Anshar. Melalui kitab ini sejumlah tarekat mu’tabaroh disebut dan dijelaskan. Kedua kitab ini termasuk bahan rujukan yang digunakan oleh Jam’iyah Ahlith-Thoriqoh Mu’tabaroh An-Nahdliyyah. Syekh as-Sanusi telah mendirikan sebuah zawiyah di Abu Qubais Makkah, tapi beliau terpaksa meninggalkan Makkah pada tahun 1840 dan kemudian tinggal di sebuah bukit yang bernama Jabal Akhdar di daerah Curenaica.

Demikianlah sekilas tentang perkembangan sebagian ajaran tarekat yang masuk ke Indonesia, di samping tarekat-tarekat lain yang tidak kami sebutkan, disebabkan kurang berkembang dan tentunya kurang banyak diminati oleh orang.

 
Free Blogger Templates